Oleh: Akbar Nur Qodri
Makassarinside.com, Makassar -Masalah kemacetan hingga saat ini masih belum bisa diatasi oleh pemerintah Makassar. Bahkan Dinas Pehubungan (dishub) telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kemacetan di kota daeng ini, namun beoum menuai titik temu.
Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar, Muhammad Mario Said mengatakan kemacetan di Jalan Protokol diakibatkan parkir liar. Hal itu ditengarai rata – rata perusahaan tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga menkudeta bahu jalan.
“Saya kira yang menjadi permasalahan kemacetan di kota Makassar, masalah parkir, yang mengakibatkan terjadinya perlambatan lalu lintas,” katanya kepada Makassarinside.com, Jumat (15/11/2019).
Dia mengatakan, segala upaya untuk menangani parkir liar tersebut telah dilakukan, mulai dari penggembokan hingga penilangan. Namun masih terulang hal yang serupa.
Dalam waktu dekat ini, kata Mario Said, Dishub bersama Perusahaan Daerah (PD) Parkir akan membuat aturan terkait lahan parkir.
“Sementara kita tugaskan anggota, untuk melakukan kajian-kajian mengenai parkir. Kita berharap komitmen bisa kita pegang bersama. Kalau ada kesepakatan kita tuangkan dalam sebuah aturan,” dia menambahkan.
“Kalau sudah klop kita bisa pakai. Karena volume kendaraan yang cukup banyak sehingga butuh kebijaksanaan yang tegas.” (Ani)