Oleh: Syamsul Alam
Makassarinside.com, Makassar – Sahria, ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Bontobila, Kelurahan Batua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, meregang nyawa. Wanita berusia 35 tahun ini diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan sebelum menghembuskan nafas terakhir, korban sempat mendatangi Mapolsek Panakkukang melaporkan kejadian yang menimpanya. Dari pengakuan korban, ia dianiaya oleh mantan suaminya berinisial R.
Ananda menjelaskan, korban meninggal diduga mengalami luka di sekujur tubuhnya dengan menggunakan balok. Ia juga sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Korban mengeluh dibagikan luka-lukanya dan bagian badan lainya akibat lebam akibat benda tumpul. Korban meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit Hermina Makassar,”ujarnya.
Dari kejadian itu, polisi kemudian menyelidiki keberadaan pelaku. Dan diketahui sedang berada di rumah orang tuanya.
“Hasil introgasi, pelaku mengakui menganiaya korban menggunakan balok. Penganiayaan itu diduga karena kecemburuan pelaku sejak 10 tahun berumah tangga. Korban pergi tanpa sepengetahuan pelaku,”jelasnya.(ani)